Beberapa harian di Batam hari ini mengangkat berita yang cukup menghebohkan dunia pendidikan Batam. Setelah beberapa kasus serupa yang mendahului beberapa minggu yang lalu, kali ini kawan-kawan guru di EPATA harus duduk di meja hijau alias di polisikan. Apalagi kalau tidak karena tidak terimanya orangtua siswa atas perlakuan guru tsb terhadap anaknya. Kasus, yang ketika aku belajar di sd, smp dan sma nyaris tidak pernah terjadi. Guru pada waktu itu benar-benar menunjukkan sosoknya yang disegani patut ditauladani dan segala bentuk stigma yang membuat siswa tidak pernah berkutik dihadapan guru. Agaknya memang tidak arif untuk membandingkan kondisi tersebut oleh karena zaman memang sudah berubah, dari berbagai segi maka usaha membandingkan hanyalah usaha mengkambing hitamkan dari persoalan-persoalan baru yang dulu tidak pernah muncul. Sebagaimana orang bijak mengatakan bahwa “Tidak ada yang abadi di dunia ini selain daripada perubahan”. Maka guru yang tida berubah sesuai dengan berubahnya zaman, maka ia akan dimakan oleh zaman itu tanpa sisa, tanpa perlawanan maka jadilah guru yang meratapi nasibnya di balik jeruji besi.
Agak confuse dalam menanggapi masalah ini. Dilema yang berkepanjangan dan tidak pernah mencapai titik penyelesaian yang adil. Begitu sangat mudahnya guru diperkarakan disalahkan padahal apa yang dia lakukan semata-mata untuk mendidik memperbaiki pola sikap perilaku dan pola pikir peserta didik, tidak ada sisi kebaikan yang dikedepankan “sebagian masyarakat” untuk membela tindakan guru atau setidaknya memaafkan guru jika memang agak menyakitkan kita. Meski disatu sisi kita bingung juga begitu mudahnya kawan guru bermain kasar, menampar bahkan sampai menghajar dikarenakan masalah yang tidak terlalu prinsip. Ada apa dengan siswa kita , ada apa pula dengan guru-guru kita?
Baiklah untuk membantu anda mencari jalan penyelesaian kasus ini saya sampaikan sedikit terbuka akan kasus yang menimpa kawan-kawan guru dari EPATA tersebut. silahkan klik Maka muncullah sifat dasar manusia yang pasti bakal marah ketika eksistensinya dilecehkan, martabatnya merasa diinjak-injak. Maka di hajarlah si murid oleh ketiga guru dengan stratifikasu berbeda tersebut. Hal ini berujung pada tidak terimanya orang tua siswa dan melaporkannya ke polisi. Kawan-kawan kita tersebut siap-siap bakal merasakan pengapnya hotel prodeo, tanpa pembelaan, tanpa ada belas kasih dari orang tua siswa tersebut, tanpa apa-apa.
Ironis, disaat profesi guru sedang matian-matian ditingkatkan pamornya. Seiring itu pula penghormatan terhadap guru malah justru menunjukkan grafik yang terjun bebas. Barangkali ke depan perlu dipikirkan dengan serius, adanya lembaga advokasi bagi profesi guru. Untuk menghindari kemungkinan-kemungkinan sebagaimana halnya kasus di atas. Jika persoalan sepele diadukan siswa kepada orang tuanya dengan hiperbola, maka persepsi orang tua juga pasti akan menilai guru salah. Maka diadukanlah ke polisi sebagai sebuah tindak pidana penganiayaan, padahal hukuman fisik yang dilakukan guru adalah proses pendidikan terhadap pola perilaku dan sikap si peserta didik. Kalau setiap proses pendidikan yang dilakukan guru dengan sedikit menggunakan kekerasan fisik masuk kepada delik pidana, maka tidak akan ada orang yang mau menjadi guru. Persoalannya jelas orang tidak mau masuk bui. Saya yakin apabila di usut sebagaimana KPK mengusut kasus pejabat yang korupsi, atas tindakan guru-guru selama ini maka penjara akan penuh dengan manusis-manusia yang berprofesi sebagai guru.
Ada semacam stigma baru yang muncul di benak sebagaian anggota masyarakat, biasanya sebagian anggot masyarakat tersebut dari kalangan atas, tidak menempatkan guru sebagai partner dalam mendidik anak tetapi sebagai pekerja yang tugasnya mengajar mata pelajaran sesuai dengan bidangnya, lain tidak. Padahal orang-orang kaya yang picik semacam ini sesungguhnya tidak pernah punya waktu untuk mengetahui bagaimana perilaku perkembangan mental dan pola sikap anaknya, atau bahasa umunya “mana sempat mereka mengajarkan etika, sopan santun perilaku terpuji bagi anak-anak mereka”. Pada akhirnya mereka sendirilah yang kewalahan meghadapi pola sikap anak yang jauh dari keinginan layaknya orang tua terhadap anaknya, kalau sudah seperti ini maka guru pasti yang disalahkan. Apalagi ketika guru dengan naluri mendidiknya , bukan hanya mengajar, berusaha sekuat tenaga untuk mendidik si anak dengan perilaku yang terpuji meski terkdang harus keras secara mental dan fisik. Tetapi lagi-lagi orang tua tidak terima, malah mereka dengan setumpuk uang kekayaannya, ramai-ramai memperkarakan guru ke meja hijau alias dipolisikan. Puas mereka?
Dari sisi mata uang yang lain, maka kita juga harus arif menyikapi bahwa era sekarang ini sepertinya memang kekerasan fisik memang benar-banar harus dihilangkan dari dunia pendidikan kita. Meskipun sesungguhnya dalam batas-batas wajar hukuman fisik masih sangat diperlukan. Kawan-kawan guru saatnya kini benar-benar kreattif dalam proses pendidikan dan pengajaran terhadap peserta didik. menciptakan inivasi-inovasi yang membangun dan mencerahkan siswa. Menjadi guru bijak saat ini adalah harga mati. Semoga kasus-kasus sepeti ini segera teratasi dengan solusi terbaik. Kalau gurunya saja sudah dipenjarakan oleh muridnya, lantas?
Filed under: berita nasional, celoteh dan tulisan-ku, pendidikan, personality

Akhirnya pertanyaan ini muncul : Bagaimana caranya menjadi guru yang baik ?
Sebuah dilema bagi para guru bila ingin menjadi yang baik.
Guru yang baik bukan berarti membela kemauan siswa, orang tua siswa, atau sekolah. Sekali dua bolehlah menghukum asal jangan keras-keras… yah… secara halus atau lembut… khan lebih baik, ya… Pak.